Terlebih dahulu perlu ditegaskan bahwa estetika, yang
dengan ungkapan lain dapat dikatakan “teori kesenian”, “ filsafat seni”, atau “
teori keindahan”, adalah bagian saja, meskipun bagian yang teramat penting,
dari keseluruhan pranata kesenian, dan pranata tersebutdapat dilihat sebagai
suatu keterpaduan sistemik. Menyimak
keanekaragaman susunan masyarakat yang dikenal di dunia ini sepanjang zaman,
maka dapat dperkirakan bahwa posisi seni dalam masing-masing masyarakat
tersebut dapat berbeda-beda. Ada masyarakat dimana kesenian betul-betul merupakan suatu pranata ‘mandiri’ sebagai
sarana pemenuhan salah satu kebutuhan hidup manusia yang dikenali sebagai suatu
ebutuhan tersendiri, sementara dalam masyarakat lain mungkin kesenian adalah
sesuatu yang bersifat ‘pendukung’ saja
terhadap pranata tertentu, misalnya pranata agama.
Kajian tentang sistem kesenian, baik sebagai pranata
tersendiri maupun sebagai sistem pendukung dalam pranata lain, memerlukan
dukungan ilmu dasar antropologi. Konsep-konsep dasar mengenai struktur dan
fungsi dalam rangka studi mengenai masyarakat-masyarakat, yang masing-masing
ditandai oleh budayanya tersendiri, telah dikembangkan dalam ilmu tersebut.
Dalam bahasan mengenai sistem kesenian dapat di rinci unsur-unsur pembentuk
sistem tersebut. Apabila sistem kesenian diidentikan dengan pranata kesenian,
komponen-komponen pembentuknya adalah :
1.
Perangkat
nilai-nilai dan konsep-konsep yang merupakan pengarah bagi keseluruhan kegiatan
berkesenian ( baik dalam membuat maupun menikmatinya)
2.
Para
pelaku dalam urusan kesenian, mulai dari
seniman perancang, seniman penyaji, pengayom ( dalam arti luas, termasuk
“produser”), dan penikmat
3.
Tindakan-tindakan
terpola dan terstruktur dalam kaitan dengan seni, seperti kebiasaan berlatih,
berkarya, membahas karya seni, ‘publikasi’ karya seni beserta segala
persiapannya,dan lain-lain; dan
4.
Benda-benda
yang terkait dengan proses berkesenian, baik yang digunakan sebagai alat maupun
dihasilkan sebagai (bagian dari)karya seni.
Masing-masing komponen dari pranata kesenian itu pun
dapat dijadikan suatu kajian tersendiri. Kajian estetika pada dasarnya
berkenaan dengan komponen pertama, yaitu perangkat nilai dan konsep-konsep
pengarah, yang dapat juga dikatakan sebagai komponen inti dalam pranata
kesenian. Sumber data mengenai ini dapat berupa teks-teks yang pernah ditulis
oleh para pelaku seni yang bersangkutan; dapat pula data mengenai estetika iyu
dihimpun dan direkonstruksi atas dasar sejumlah wawancara dengan tokoh-tokoh
pelaku seni dalam masyarakat yang dijadikan sasaran kajian. Dalam hal itu
perlu disimak pula adanya perkembangan
kaidah, atau lebih tepat perumusan kaidah, dari waktu ke waktu.
Komponen-komponen lain dari panata kesenian itu pun
dapat dikaji sebagai suatu subsistem yang utuh, misalnya tentang para pelaku
urusan kesenian. Kajian seperti itu
dapat menganalisis peranan dari masing-masing pihak dan bagaimana sifat
hubungan-hubungan di antara berbagai golongan tersebut. Komponen ketiga, berupa
sistem pola tindakan, dapat dilihat dalam keterkaitannya dengan sistem pelaku.
Adapun komponen keempat, yaitu sistem benda-benda, pada dasarnya dapat dilihat
kebermaknaannya dalam kaitan dengan komponen pertama, yaitu kaidah-kaidah seni.
Benda-benda, yang digunakan maupun dihasilkan, adalah wujud-wujud simbolik yang
tak dapat dilepaskan dari konsep-konsep keindahan yang menjadi landasan bagi
karya-karya seni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar