1. Definisi Kompetensi
Pengertian
kompetensi menurut Depdikbud (1994)
adalah karakteristik yang dimiliki oleh
individu dan digunakan
secara tepat dengan
cara yang konsisten untuk
mencapai kinerja yang
diinginkan.
Pengertian kompetensi menurut Wardiman Djojonegoro (1996:11) memberikan
arti kompetensi sebagai
karakteristik dasar yang dimiliki
oleh seorang individu
yang berhubungan secara
kausal dengan standar penilaian
yang tereferensi pada performansi yang
superior atau pada sebuah pekerjaan.
Kompetensi diartikan sebagai
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direflesikan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki
oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi
tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dari perbuatan
secara profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru. Berdasarkan
pengertian tersebut, maka Standar Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang
ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku
perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan
fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
2.
Jenis-Jenis Kompetensi
a. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara
rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi sub
kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Memiliki
kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma
sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak
sesuai dengan norma.
2)
Memiliki
kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos
kerja sebagai pendidik.
3)
Memiliki
kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah,
dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4)
Memiliki
kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki
perilaku yang disegani.
5)
Memiliki
akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka
menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
b. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan
kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola
pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini
mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara
rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan
menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Memahami
peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memamahami
peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif,
memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan
mengidenti- fikasi bekal-ajar awal peserta didik.
2)
Merancang
pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an untuk kepentingan
pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menerapkan teori
belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta
menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3)
Melaksanakan
pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar
(setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4)
Merancang
dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompe-tensi ini memiliki indikator
esensial: melaksanakan evaluasi (assess-ment) proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil penilaian proses
dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level);
dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program
pembelajaran secara umum.
5)
Mengembangkan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik
untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik
untuk mengem-bangkan berbagai potensi nonakademik.
c. Kompetensi
Profesional
Kompetensi professional merupakan
kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi
secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi
kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi
kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Secara
rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki subkompetensi dan
indikator esensial sebagai berikut:
1) Menguasai substansi keilmuan yang
terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur,
konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau kohe-ren dengan materi ajar;
memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan menerapkan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2) Menguasai langkah-langkah penelitian
dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi
bidang studi.
d. Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi
ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut :
1) Mampu berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
2) Mampu berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
3) Mampu berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
3. Fungsi
Kompetensi
Fungsi
dari kompetensi yang harus terealisasikan bagi guru antara lain;
a. Memahami peserta didik secara
mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik
dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal
ajar awal peserta didik.
b. Merancang pembelajaran, termasuk
memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator
esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan
pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik
peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun
rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c. Melaksanakan pembelajaran memiliki
indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan
pembelajaran yang kondusif.
d. Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi
(assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai
metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian
pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e. Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial:
memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan
memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
f. Kepribadian yang mantap dan stabil
memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak
sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam
bertindak sesuai dengan norma.
g. Kepribadian yang dewasa memiliki
indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik
dan memiliki etos kerja sebagai guru.
h. Kepribadian yang arif memiliki
indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan
peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam
berpikir dan bertindak.
i.
Kepribadian
yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh
positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
j.
Akhlak
mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai
dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan
memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
k. Mampu berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi
secara efektif dengan peserta didik.
l.
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga
kependidikan.
m. Mampu berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
n. Menguasai substansi keilmuan yang
terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar
yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan
yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar
mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari.
o. Menguasai struktur dan metode
keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan
kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
4. Standar
Kompetensi Guru
Komponen standar kompetensi guru
yang harus direalisasikan antara lain;
a. Pengelolaan Pembelajaran
1) Penyusunan rencana pembelajaran
a) Mampu mendeskripsikan tujuan
pembelajaran.
b) Mampu memilih / menentukan materi
c) Mampu mengorganisir materi
d) Mampu menentukan metode / strategi
pembelajaran.
e) Mampu menyusun perangkat penilaian
f) Mampu menentukan teknik penilaian
g) Mampu mengalokasikan waktu
2) Pelaksanaan interaksi belajar
mengajar
a)
Mampu
membuka pelajaran
b)
Mampu
menyajikan materi
c)
Mampu
menggunakan metode strategi
d) Mampu menggunakan alat peraga /
media
e)
Mampu
menggunakan bahasa yang komunikatif
f)
Mampu
memotivasi siswa
g)
Mampu
mengorganisasi kegiatan
h)
Mampu
berinteraksi dengan siswa secara komunikatif
i)
Mampu
menyimpulkan pembelajaran
j)
Mampu
memberikan umpan balik
k)
Mampu
melaksanakan penilaian
l)
Mampu
menggunakan waktu
3)
Penilaian
prestasi belajar peserta didik
a) Mampu memilih soal berdasarkan
tingkat kesukaran
b) Mampu memilih soal berdasarkan
tingkat pembeda
c) Mampu memperbaiki soal yang tidak
valid
d) Mampu memeriksa jawaban
e) Mampu mengklasifikasikan hasil –
hasil penilaian
f) Mampu mengolah dan menganalisis
hasil penilaian
g) Mampu menyusun laporan hasil
penilaian
h) Mampu membuat interpretasi
kecenderungan hasil penilaian
i)
Mampu
menentukan korelasi antar soal berdasarkan hasil penilaian
j)
Mampu
mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian
k) Mampu menyimpulkan dari hasil
penilaian secara jelas dan logis.
4) Pelaksanaan tindak lanjut hasil
penilaian prestasi belajar peserta didik
a)
Menysusn
program tindak lanjut hasil penilaian
b)
Mengklasifikasikan
kemampuan siswa
c)
Mengidentifikasi
kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian
d)
Melaksanakan
tindak lanjut
e)
Mengevaluasi
hasil tindak lanjut hasil penilaian
f)
Menganalisis
hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar