Kurikulum berfungsi bagi
kepentingan-kepentingan yang lain, di antaranya:
a. Fungsi kurikulum dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan adalah sebagai alat atau usaha untuk mencapai
tujuan-tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan meliputi:
1)
Tujuan
nasional (pendidikan nasional).
2)
Tujuan
institusional (lembaga/institusi).
3)
Tujuan
kurikuler (bidang studi).
4)
Tujuan
instruksional (penjabaran dari tujuan kurikuler).
b. Fungsi kurikulum bagi peserta didik, Kurikulum sebagai organisasi
disiapkan bagi peserta didik sebagai salah satu konsumsi pendidikan mereka.
Dengan demikian diharapkan peserta didik akan mendapat sejumlah pengalaman baru
yang kelak dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, guna melengkapi
bekal hidupnya.
c.
Fungsi kurikulum bagi pendidik.
1)
Sebagai
pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar para peserta
didik
2)
Sebagai
pedoman dalam mengadakan evaluasi terhadap perkembangan peserta didi dalam
rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
d.
Fungsi kurikulum bagi Kepala Sekolah
dan Pihak Sekolah.
1)
Sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yaitu memperbaiki situasi belajar.
2)
Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk
menunjang situasi belajar peserta didik ke arah yang lebih baik.
3)
Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada
pendidi untuk memperbaiki situasi mengajar.
4)
Sebagai
administrator, kurikulum dapat dijadikan pedoman untuk mengembangkan kurikulum
lebih lanjut.
5)
Sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar-mengajar.
e.
Fungsi kurikulum bagi orang tua.
1) Agar orang tua dapat membantu usaha
sekolah dalam memajukan peserta didik (putranya).
2) Mengetahui pengalaman belajar yang
diperlukan peserta didik (putranya).
3) Ikut berpartisipasi membimbing
peserta didik (putranya).
f.
Fungsi kurikulum bagi sekolah dan
tingkatan di atasnya.
Pemeliharaan
keseimbangan proses pendidikan. Dapat dilakukan bila:
1) Bila sebagian dari kurikulum sekolah
tersebut telah diajarkan pada sekolah
yang berada di bawahnya, maka sekolah dapat meninjau kembali perlu/tidaknya
bagian tersebut diajarkan lagi.
2) Bila kecakapan-kecakapan tertentu
yang dibutuhkan untuk mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada
sekolah yang berada di bawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan untuk
memasukkan program mengenai kecakapan-kecakapan tersebut ke dalam kurikulum
3) Penyiapan tenaga baru.
g. Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai
lulusan sekolah.
1) Ikut memberikan bantuan guna memperlancar
pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orang
tua/masyarakat.
2) Ikut memberikan kritik/saran yang
membangun dalam rangka penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih
serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar