1. Definisi Guru
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Mulyasa (2003: 53) pendidik harus
memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat
jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan
Nasional.
Ahmadi (1977: 109) pendidik adalah
sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan
berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan
perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa. Maka guru adalah pembimbing dalam proses
belajar mengajar atau sebagai agen pembelajaran sehingga dapat meningkatkan
prestasi siswa dan dapat meningkatkan motivasi siswa, serta guru memiliki
kemampuan untuk mewujudkan pendidikan nasional.
2.
Fungsi Guru
Sehubungan dengan peran dan fungsi guru dalam
pembelajaran, maka diperlukan adanya usaha dari guru untuk mengoptimalkan peran
dan fungsinya tersebut. Peranan guru tersebut akan senantiasa menggambarkan
pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan
siswa, sesama guru maupun dengan staf sekolah atau bahkan dengan kepala
sekolah. Beberapa fungsi guru yang berperan dalam pembelajaran antara
lain;
a. Sebagai
Informator.
Sebagai pelaksana cara mengajar
informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik
maupun umum. dalam pada itu berlaku teori komunikasi: teori stimulus – respon,
teori dissonance – reduction dan teori – pendekatan fungsional.
b. Sebagai
Organisator.
Guru sebagai organisator, pengelola
kegiatan akademik, silabus, work shop, jadwal pelajaran dan lain-lain.
Komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, semua
diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektivitas dan
efisiensi dalam belajar pada diri siswa.
c. Sebagai
Motivator.
Peranan guru sebagai motivator, penting
artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar
siswa. Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcemen
untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya, sehingga akan
terjadi dinamika di dalam pembelajaran.
d. Sebagai
Pengarah/Direktor.
Jiwa kepemimpinan bagi guru dalam
peranan ini lebih menonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan
mengarahkan kegiatan siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Sebagai
Inisiator.
Guru dalam hal ini sebagai pencetus
ide-ide dalam belajar. Sudah barang tentu ide-ide itu merupakan ide-ide kreatif
yang dapat dicontoh oleh anak didiknya.
f. Sebagai
Transmiter.
Dalam kegiatan belajar guru juga akan
bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
g. Sebagai
Fasilitator.
Berperan sebagai fasilitator, guru
dalam hal ini akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam pembelajaran,
misalnya saja dengan menciptakan suasan kegiatan yang sedemikian rupa, serasi
dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar mengajar akan berlangsung
secara efektif.
h. Sebagai
Mediator.
Guru sebagai mediator dapat diartikan
sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa, misalnya menengahi atau
memberikan jalan ke luar kemacetan dalam kegiatan diskusi siswa. Mediator juga
diartikan penyedian media, bagaimana cara memakai dan mengorganisasi penggunaan
media.
i.
Sebagai Evaluator.
Ada kecenderungan bahwa peran sebagai
evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam
bidang akademis maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan
bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak. Tetapi kalau diamati secara agak
mendalam evaluasi-evaluai yang dilakukan guru itu sering hanya merupakan
evaluasi ekstrinsik dan sama sekali belum menyentuh evaluasi instrinsik.
Evaluasi yang dimaksud adalah evaluasi yang mencakup pula evaluasi intrinsik.
Untuk itu guru harus hati-hati dalam menjatuhkan nilai atau kreteria
keberhasilan. Dalam hal ini tidak cukup hanya dilihat bisa atau tidaknya
mengerjakan mata pelajaran yang diujikan, tetapi masih perlu ada
pertimbangan-pertimbangan yang sangat kompleks, terutama menyangkut perilaku dan
values yang ada pada masing-masing mata pelajaran.
3.
Syarat Menjadi Guru Profesional
Syarat – syarat yang harus dicapai
oleh guru untuk menjadi guru yang profesional untuk dapat mengajar, guru harus
memahami dan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru antara lain;
a.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara
rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi sub
kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Memiliki
kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma
sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak
sesuai dengan norma.
2)
Memiliki
kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos
kerja sebagai pendidik.
3)
Memiliki
kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah,
dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4)
Memiliki
kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki
perilaku yang disegani.
5)
Memiliki
akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka
menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
b.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan
yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang
mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan
pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara
rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan
menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Memahami
peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memamahami
peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif,
memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan
mengidenti- fikasi bekal-ajar awal peserta didik.
2)
Merancang
pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an untuk kepentingan
pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menerapkan teori
belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar;
serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3)
Melaksanakan
pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar
(setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4)
Merancang
dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompe-tensi ini memiliki indikator
esensial: melaksanakan evaluasi (assess-ment) proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil penilaian proses
dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level);
dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program
pembelajaran secara umum.
5)
Mengembangkan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik
untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik
untuk mengem-bangkan berbagai potensi nonakademik.
c.
Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan
kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi
secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi
kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi
kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Secara
rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki subkompetensi dan
indikator esensial sebagai berikut:
1)
Menguasai
substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau kohe-ren
dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan
menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2)
Menguasai
langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan
memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
d. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi
ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut :
1)
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta
didik.
2)
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga
kependidikan. c. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang
tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar